Peraturan Imigrasi terbaru 2025 untuk perjalanan ke luar negeri (dari Indonesia) terutama fokus pada kewajiban pengisian deklarasi digital “All Indonesia” untuk kedatangan internasional di Indonesia per 1 Oktober 2025, dan perubahan penerbitan paspor (hanya e-paspor) mulai 1 Oktober 2025, serta kebijakan Visa Bebas Kunjungan (BVK) yang diperluas ke negara seperti Brasil dan Turki untuk WNA masuk Indonesia, sementara WNI tetap perlu periksa persyaratan visa tujuan negaranya.
Peraturan Utama 2025 (terkait WNI keluar/WNA masuk Indonesia):
- All Indonesia (WAJIB bagi WNA yang masuk Indonesia):
- Mulai 1 Oktober 2025, semua penumpang internasional (WNI & WNA) yang datang ke Indonesia wajib mengisi deklarasi digital ini.
- Pengisian dilakukan 3 hari sebelum kedatangan melalui situs web atau aplikasi resmi All Indonesia.
- Fungsinya sebagai dokumen administrasi wajib saat tiba.
- Penerbitan Paspor:
- Mulai 1 Oktober 2025, paspor biasa (5/10 tahun) tidak lagi diterbitkan.
- Hanya Paspor Elektronik (e-paspor) yang tersedia, baik untuk 5 maupun 10 tahun.
- Visa Bebas Kunjungan (BVK) (untuk WNA ke Indonesia):
- Pemerintah memperluas BVK, termasuk untuk warga Brasil dan Turki mulai Juli/Agustus 2025, berdasarkan asas timbal balik.
- Tujuannya untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi, mengundang WNA berkualitas.
Untuk WNI yang Keluar Negeri (Perhatikan Tujuan):
- Persyaratan visa sangat tergantung negara tujuan (bebas visa, Visa on Arrival/VoA, e-visa, atau visa pra-persetujuan).
- Negara seperti Jepang memberikan bebas visa 15 hari untuk pemegang e-paspor.
- Contoh negara tujuan dengan BVK (untuk WNI, durasi bervariasi): Malaysia (30 hari), Singapura (30 hari), Thailand (30 hari), Turki (30 hari), Brasil (30 hari).
Yang Perlu Dilakukan WNI Sebelum Keluar Negeri:
- Pastikan E-Paspor: Jika belum punya, ajukan e-paspor.
- Cek Persyaratan Visa: Periksa syarat masuk negara tujuan (misalnya, visa, bukti keuangan, asuransi, dll.).
- Siapkan Dokumen Lain: Tiket pulang, akomodasi, dan dokumen pendukung sesuai negara tujuan.






Tinggalkan Balasan